ALOR, gamki.or.id – DPC GAMKI Alor mengadakan pertemuan dengan Ketua DPRD Kabupaten Alor Paulus Buche Brikmar. Pertemuan itu membahas sejumlah agenda organisasi. Termasuk diantaranya terkait Pilkada damai dan netralitas ASN.
Sebab, beberapa waktu lalu Alor sempat dihebohkan isu tentang keterlibatan sejumlah kepala dinas dalam politik. Mereka diduga akan memenangkan pasangan calon (Paslon) tertentu. Percakapan itu terjadi di salah satu grup WhatsApp.
Ketua DPRD Kabupaten Alor Paulus Buche Brikmar mengatakan, dirinya sudah menerima laporan langsung terkait percakapan tersebut. Ia pun menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN selama proses Pilkada.
Ia meminta para kepala dinas untuk menghentikan aktivitas yang berbau politik praktis. Ia juga meminta agar penjabat Bupati dan sekretaris daerah (Sekda) Alor agar mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Ia mengaku, temuan ini akan diteruskan ke pihak yang berwenang. Termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pemerintah daerah. Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang dapat mencederai proses demokrasi.
“Saya berharap langkah ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh ASN. Agar mereka tetap profesional dalam menjalankan tugasnya. Agar ASN benar-benar netral dalam menjalankan tugasnya,” katanya, Selasa 27 November 2024.
Ia menyambut baik dukungan dan masukan dari GAMKI. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat untuk memastikan, Pilkada di Kabupaten Alor berlangsung dengan aman dan sesuai dengan prinsip demokrasi.
“Saya mengapresiasi sikap GAMKI yang selalu berkomitmen untuk mendukung demokrasi yang sehat. Kami di DPRD akan berupaya maksimal untuk menjaga netralitas ASN dan mendorong semua pihak untuk menjalankan peran masing-masing secara profesional,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC GAMKI Alor Ronald Sir menambahkan, GAMKI mendukung penuh tindakan yang dilakukan ketua DPRD Alor dalam menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN ini.
Ia menegaskan bahwa netralitas ASN merupakan salah satu pilar utama untuk menjaga demokrasi yang bermartabat.
“Kami sepakat bahwa ASN harus menahan diri dan tidak terlibat dalam proses politik praktis selama Pilkada. Hal ini penting untuk memastikan demokrasi berjalan dengan baik dan bebas dari intervensi yang merugikan,” ujar Ronal.
Ketua DPC GAMKI Alor Alboin Selly menegaskan, GAMKI Cabang Alor akan terus memantau dan memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah daerah terkait isu-isu yang berpotensi mengganggu demokrasi.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan ASN dalam politik praktis tidak hanya melanggar etika profesi, tetapi juga berpotensi menciptakan konflik kepentingan yang merugikan masyarakat.
“Netralitas ASN bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga komitmen moral dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah. Oleh karena itu, kami mendukung penuh langkah Ketua DPRD dan berharap semua pihak mematuhi aturan yang ada,” tambahnya.
Selain membahas netralitas ASN, GAMKI juga menyampaikan harapannya terkait pelaksanaan Pilkada yang damai. Bebas dari intimidasi.
Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh adat, dan organisasi kemasyarakatan, untuk ikut serta menciptakan suasana kondusif selama proses Pilkada berlangsung.
“Pilkada adalah momentum bagi masyarakat untuk memilih pemimpin terbaik. Kami ingin memastikan bahwa proses ini berjalan dengan jujur, adil, dan tanpa tekanan. Kami juga mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan pendapat,” ujar Alboin Selly.
Pertemuan ini diakhiri dengan kesepahaman bersama untuk terus menjaga komunikasi dan sinergi antara GAMKI dan DPRD Kabupaten Alor.
Terutama dalam mengawal isu-isu strategis yang menyangkut pembangunan daerah dan penguatan nilai-nilai demokrasi. GAMKI juga berkomitmen untuk menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif dalam mendukung kemajuan Kabupaten Alor ke depan. (*)