Rantau Prapat, gamki.or.id — Melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Dewan Pimpinan Cabang GAMKI Labuhanbatu siap berkolaborasi secara konkret dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Labuhanbatu untuk mendukung perluasan jangkauan program DPPPA melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Rencana kerja bersama itu tersampaikan dalam audiensi DPC GAMKI Labuanbatu dengan Dinas PPPA Kabupaten Labuhanbatu sebagai langkah awal dalam menjajaki kemitraan strategis guna meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami mengucapkan terima kasih atas ruang dialog yang diberikan. Ini menjadi pintu masuk bagi GAMKI untuk turut berkontribusi dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Labuhanbatu,” kata Ketua GAMKI Labuhanbatu, Tohap Simanungkalit, menyampaikan apresiasi atas kesempatan berdiskusi langsung dengan Dinas PPPA.
Audiensi diterima langsung oleh Kepala UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Labuhanbatu Kristin F. Sinaga. Sementara dari pihak GAMKI hadir Ketua Tohap Simanungkalit, Sekretaris Herry Anton Sinaga, Wakil Sekretaris Bidang Organisasi Hisar Dongoran, dan anggota Hartanta Sitepu.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Dinas PPPA menginformasikan bahwa sepanjang tahun 2024 telah tercatat sebanyak 86 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Dinas PPPA memiliki beberapa bidang strategis, yakni Kualitas Hidup Perempuan, Kualitas Keluarga, Data dan Informasi, serta Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PHPPKA).
“Kami berharap GAMKI dapat berperan aktif dalam mensosialisasikan pentingnya perlindungan terhadap anak baik perempuan maupun laki-laki khususnya di kalangan gereja dan pemuda,” ungkap Kristin Sinaga.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menegaskan kewajiban semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, termasuk di ruang-ruang ibadah.
“Salah satu fokus utama undang-undang itu adalah mendorong penerapan indikator Gerakan Gereja Ramah Anak sebagai bentuk implementasinya,” tegas Sekretaris GAMKI Labuhanbatu Herry Anton Sinaga.
Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama dan salam ‘Stop Kekerasan’ sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.