JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menunjukkan perhatian besar pada penanganan stunting.
Stunting atau tengkes merupakan keadaan berhentinya pertumbuhan pada anak, meliputi pertumbuhan tubuh dan otak. Penyebab utama stunting adalah kekurangan gizi pada waktu yang cukup lama. Stunting menyebabkan anak memiliki tinggi badan yang lebih pendek dibandingkan anak-anak lain yang seusia dengannya, serta menyebabkan keterlambatan perkembangan cara berpikir.
Kamis, 14 Juli 2022, dipimpin Sekreatris Umum Sahat Sinurat, DPP GAMKI bertemu dengan Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan dan Tim Stunting Kantor Staf Presiden.
“Kami membahas rencana penanganan stunting di beberapa provinsi, khususnya di 62 daerah tertinggal yang tercantum di Perpres Nomor 63 Tahun 2020 tentang penetapan daerah tertinggal tahun 2020-2024,” kata Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPP GAMKI Helen Simarmata
Sebagai tahap awal, GAMKI akan fokus melakukan sosialisasi sadar stunting kepada anggota GAMKI dan warga gereja. Kemudian dilanjutkan dengan memberikan edukasi pencegahan stunting dan langkah strategi lainnya.
Dengan adanya Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, program penurunan Stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, namun juga pemerintah daerah. Di sisi lain, masyarakat sipil juga harus terlibat sehingga penanganan stunting bisa dilakukan secara holistik, integratif, dan berkualitas.
“Semoga dengan kesadaran dan gerakan bersama, upaya penurunan stunting bisa dipercepat, dan generasi muda Indonesia yang unggul dan berkualitas menuju masa emas 2045 dapat diwujudkan,” tambah Sekretaris Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPP GAMKI Rienova Serry Donie.