Weda, Halmahera, Tengah, gamki.or.id – Hujan deras yang melanda Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, tepatnya di wilayah lingkar tambang PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) beberapa hari terakhir telah mengakibatkan banjir di kawasan sekitar.
Hal ini menyebabkan empat desa di lingkar tambang itu terendam banjir dengan ketinggian lebih dari 1 meter. Keempat desa tersebut yakni, Desa Lukulamo, Desa Lelilef, Desa Woebulan, Desa Woekob dan Desa Woejerana, Kecamatan Weda Tengah.
Banjir tersebut dipicu bukan hanya karena faktor alam, melainkan diduga karena adanya deforestasi hutan akibat aktivitas pertambangan yang dilakukan. Bahkan, banjir bandang ini sudah berulang kali menerjang wilayah tersebut sehingga langkah mitigasi bencana banjir PT. IWIP patut dipertanyakan.
Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) meminta PT. IWIP bertanggung jawab atas terjadinya banjir bandang di area sekitar pertambangan yang telah sangat merugikan warga setempat.
“Bencana banjir ini terjadi hampir tiap tahun dan sangat merugikan masyarakat sekitar. Penanganan dampak lingkungan yang ada di lingkar tambang PT. IWIP diduga tidak dijalankan dengan ideal,” kata Ketua Bidang Pertambangan & Sumber Daya Mineral Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAMKI Teofilus Mian Parluhutan pada Sabtu, 27 Juli 2024.
GAMKI menyayangkan dan mengecam keras PT. IWIP yang dinilai tidak serius dan menyepelekan dampak lingkungan dari pertambangan nikel.
Teofilus meminta agar pemerintah segera mengambil langkah konkrit dengan mengevaluasi dan menutup sementara aktivitas PT. IWIP.
“Sebagai bentuk komitmen untuk selalu mengutamakan keselamatan rakyat, kami meminta kepada Kementerian terkait untuk segera mengambil langkah tegas menghentikan aktivitas pertambangan nikel yang masih beroperasi,” tegas Teofilus.
Menurut Teofilus, aktivitas pertambangan tersebut melanggar prinsip kemanusiaan dan tidak menghargai hak asasi manusia, baik pekerja maupun warga yang saat ini menderita kerugian moril dan materil akibat bencana banjir.
“Kami juga mendesak Pemerintah pusat untuk mengevaluasi seluruh aktivitas pertambangan nikel dan smelter yang ada di Maluku Utara, serta provinsi lainnya seperti Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Evaluasi yang menyeluruh ini diperlukan untuk mencegah terjadinya bencana serupa yang menyebabkan kerugian dan korban dari masyarakat,” kata Teofilus.
Teofilus menegaskan bahwa DPP GAMKI mendukung program hilirisasi tambang yang sedang digencarkan oleh pemerintah Indonesia.
Namun, lanjut Teofilus, program hilirisasi tersebut harus tetap memperhatikan aspek lingkungan dan masyarakat setempat.
“GAMKI selalu mendukung berjalannya program hilirisasi untuk tercapainya Indonesia Maju di tahun 2045. Namun aspek lingkungan dan masyarakat harus selalu diutamakan. Hilirisasi jangan kemudian hanya menguntungkan pemilik modal, dan malah memberikan kerugian kepada lingkungan dan masyarakat sekitar,” pungkas Teofilus.