JAKARTA, gamki.or.id – Lembaga Advokasi dan Pendidikan Pemilu (LAPP), Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) bertemu dengan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI). Audiensi itu dilakukan 6 Februari 2025 lalu.
Audiensi ini didampingi Ketua Umum DPP GAMKI Sahat MP Sinurat dan Sekretaris Umum DPP GAMKI Alan Singkali. Serta beberapa pengurus DPP GAMKI lainnya. Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI, Dr. Herwyn Malonda, MH, M.Pd.
Sahat mengatakan, dalam audiensi itu, GAMKI menyampaikan keinginannya untuk melakukan kerja sama antar lembaga. Termasuk di dalamnya melakukan evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Sebab, pemilu serentak yang dilakukan 2024 lalu. Itu juga sejarah baru bagi demokrasi Indonesia.
“Karena itu pesta demokrasi serentak yang perdana dilakukan, diperlukan evaluasi mendalam terkait pelaksanaannya. Selama ini, pemilihan kepala daerah tidak ada yang serentak. Setiap daerah punya waktu sendiri-sendiri dalam pelaksanaannya,” katanya, Minggu 23 Februari 2025.

Bawaslu RI menyambut baik inisiatif DPP GAMKI itu. Bahkan mereka siap berkolaborasi dalam berdiskusi dengan pengurus dan anggota GAMKI. Serta melakukan evaluasi. Rencananya hal tersebut akan berlangsung pada Maret 2025 mendatang.
Beberapa isu strategis turut menjadi perhatian dalam audiensi ini. Salah satunya adalah revisi Undang-Undang Pilkada. DPP GAMKI melalui LAPP berkomitmen untuk berperan aktif dalam proses evaluasi. Serta memberikan sumbangan pemikiran demi demokrasi yang lebih baik dan berkualitas di masa depan.
Selain itu, LAPP juga berencana melakukan kajian. Serta menerbitkan jurnal dan buku terkait evaluasi demokrasi di Indonesia. Program ini akan difasilitasi oleh Bawaslu RI melalui Biro Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat), yang juga hadir dalam audiensi tersebut.
Diharapkan kerja sama antara GAMKI dan Bawaslu RI ini dapat berjalan dengan baik serta memberikan dampak positif bagi kemajuan bangsa dan negara, sejalan dengan visi GAMKI dalam bidang gerakan pemikiran, advokasi, dan profesi. (*)