CIMAHI – DPRD Kota Cimahi menggelar rapat Kerja ini untuk menindaklanjuti aspirasi Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Cimahi tentang bagaimana kedepan menghadirkan Guru Agama Kristen di setiap sekolah di Cimahi. Sebagai tindak lanjut pertemuan dengan pimpinan DPRD, rapat kerja ini menunjukkan konsistensi melihat bahwa harapan bangsa terhadap generasi muda tentunya melalui penyelenggaran pendidikan yang maksimal. Rapat ini mengagendakan penjelasan langsung dari Dinas Pendidikan Kota Cimahi dan dari Kanwil Kemenag Kota Cimahi.
Rapat kerja Komisi IV DPRD Kota Cimahi menindaklanjuti hasil aspirasi GAMKI Cimahi melibatkan Dinas Pendidikan Kota Cimahi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Cimahi berlangsunh Rabu, 1 Maret 2023 di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Cimahi. Komisi IV DPRD Cimahi diwakili Ketua Komisi Ayis Lavianto (F-PKS) didampingi Anggota Komisi IV DPRD Kota Cimahi Freddy Siagian (Fraksi PDI Perjuangan) dan Kania Intan Puspita, (F-PKS).
Rapat kerja ini melibatkan Dinas Pendidikan yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Hardjono bersama Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan Kota Cimahi Juli Supriyadi, Kepala Seksi GTK Dinas Pendidikan Kota Cimahi Tohari Diana serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Cimahi yakni Kasi Kemenag Cimahi Agus Salwan serta Penyuluh Agama Katolik Atik Satari.
Adapun GAMKI Cimahi menghadirkan Ketua DPC GAMKI Kota Cimahi Pranjani H L Radja yang tak hentinya menyuarakan penyelenggaraan pemerintahan yang harus selalu mengedepankan penghormatan, perlindungan, pemenuhan HAM di Kota Cimahi yaitu dalam hal ini penyelenggaraan pendidikan agama bagi setiap agama yang dianutnya harus terealisasi di Kota Cimahi. Delegasi didampingi Pembina GAMKI Cimahi di antaranya Guru Pensiunan SMP 1 Kota Cimahi Yun Pieter, Guru pensiunan SMAN 3 Kota Cimahi Nina Nainggolan serta Relawan Guru Pembinaan Agama Kristen di Kota Cimahi Domininggus Talan.
“DPC GAMKI Kota Cimahi mengapresiasi karena DPRD Kota Cimahi sangat memperhatikan aspirasi Masyarakat Kristen sehingga mengundang dan menindaklanjuti dalam Rapat Kerja bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil Kemenag Kota Cimahi terkait solusi Guru Agama bagi seluruh siswa di Kota Cimahi sesuai dengan agama yang dianutnya,” kata Ketua DPC GAMKI Kota Cimahi Pranjani H L Radja.
Penjelasan langsung dari Dinas Pendidikan dan Kanwil Kemenag Cimahi dianggap penting karena merupakan pemegang kewajiban penyelenggaraan pemerintahan di bagian Pendidikan dan Keagamaan. Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Hardjono menyampaikan bahwa aspirasi DPC GAMKI Kota Cimahi yang dipimpin Pranjani H L Radja sangat baik bagi kepentingan hak masyarakat Kristen di Kota Cimahi dan untuk penyelenggaraan pendidikan Kota Cimahi lebih baik ke depan.
“Memang kalau membahas keberadaan guru agama bagi seluruh siswa sesuai dengan agama yang dianutnya terbukti belum terjadinya kesamaan hak atas pendidikan karena keterbatasan guru pendidik yang dibenturkan kapasitas, legalitas atau latar belakang dari guru agama tersebut,” jelas Hardjono. Oleh karena itu yang menjadi solusi ke depan Dinas Pendidikan Kota Cimahi bersama dengan DPC GAMKI Kota Cimahi bersinergi untuk menindaklanjuti keberadaan Guru Agama Kristen sesuai dengan penyelenggaraan pendidikan formal di sekolah dan berkordinasi dengan Kanwil Kemenag Kota Cimahi karena khusus Kebaradaan Guru Agama Kristen merupakan tanggun jawab Kanwil Kemenag.
Langkah berikutnya, Dinas Pendidikan akan membuat Surat Edaran agar setiap Kepala Sekolah di Tingkat SD dan SMP Sekota Cimahi memfasilitasi pembinaan agama bagi Siswa sesuai dengan agama yang dianutnya baik di sekolah negeri dan swasta berapapun jumlah siswanya.
“Hal ini dilakukan agar kita bisa bersama sama mengetahui pentingnya pembangunan karakter masyarakat melalui pendidikan agama sejak dini. Menjadi tugas bersama ke depan khususnya bagi Pemkot Cimahi dan DPC GAMKI Kota Cimahi,” tegasnya.
Kasi Kemenag Cimahi Agus Salwan mengatakan sebagai tindak lanjutnya akan menyampaikan aspirasi ini ke Tingkat Kanwil Kemenag Jawa Barat terkait tentang solusi keberadaan Guru Agama Kristen dan akan bersama-sama dengan GAMKI Cimahi untuk membahas lebih lanjut khusunya agar penyelenggaraan pendidikan agama dapat terlaksana sesuai regulasi yang ada.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Cimahi Fraksi PDI Perjuangan Freddy Siagian mengingatkan bahwa yang sangat penting untuk solusi ialah bagaimana agar dengan segera dibuatkan lebijakan dari Pemerintahan Kota Cimahi terkait guru agama di tingkat sekolah yang merupakan keresahan masyarakat Kristen. “Kebijakan ini akan menjadi solutif bagi masyarakat Kristen, terkhusus agar kegiatan pembinaan agama Kristen di sekolah-sekolah dapat terlaksana dengan tertib. Harapannya, surat edaran yang disampaikan oleh Bapak Harjono selalu Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi tidak hanya wacana tetapi segera direalisasikan,” tukanys.
Pranjani menggarisbawahi bahwa DPC GAMKI Kota Cimahi akan memantau dan siap terlibat berkontribusi untuk semua proses ke depan agar kebijakan hasil raker ini dapat segera direalisasikan sebagai pemenuhan hak asasi manusia terkait hak pendidikan. “Kami siap bertanggung jawab sebagai kordinator relawan guru pendidik Agama Kristen dalam melakukan pembinaan agama di setiap sekolah di Kota Cimahi,” ungkapnya.
Di akhir rapat kerja ini, pimpinan rapat Ketua Komisi IV DPRD Cimahi Ayis Lavianto dari Fraksi Partai PKS menyampaikan bahwa rapat kerja ini akan terus ditindaklanjuti kedepan sampai menghadirkan Guru Agama Kristen di setiap sekolah di Cimahi. “Kita bersyukur raker ini berjalan sangat baik karena prinsipnya kita memiliki semangat yang sama,” pungkasnya.