AMBON – Hari kedua Kongres XII Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) pada Senin, 15 Mei 2023 kembali diisi sesi Study Meeting di Christian Center, Ambon. Kali ini tema yang diangkat adalah “Perdamaian, Penegakan Hukum, dan Keadilan Sosial di Indonesia”. Tema ini sangat penting mengingat pelanggaran HAM dalam berbagai variannya masih sangat tinggi di Indonesia. Ironisnya penegakan hukum terhadap pelaku serta perlindungan hukum terhadap para korban kerap tidak memberikan solusi. Para narasumber dalam sesi ini adalah Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Atnike Nova Sigiro, Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Barita Simanjuntak, serta Ketua Majelis Petimbangan Organisasi GAMKI Michael Wattimena.
Dalam paparannya, Ketua Komnas HAM mengatakan bahwa di Indonesia ada banyak kelompok rentan terhadap pelanggaran HAM. Seseorang bisa masuk kelompok rentan karena memiliki kondisi tertentu yang menyebabkan hak-hak azasinya cenderung dilanggar orang lain. Pada umumnya kelompok perempuan, lansia, dan anak-anak secara alami dianggap sebagai kelompok rentan. Namun pada kenyataannya, kelompok penyandang disabilitas, fakir miskin, sampai pekerja rumah tangga pun kerap dilanggar hak azasinya. Pemerintah memang telah memiliki UU No. 39 tahun 1999 yang mengatur tentang perlindungan gak azasi manusia. Sayangnya regulasi ini kerap diabaikan dalam pelaksaannya di lapangan.
“Saya berharap pemerintah bisa lebih memberikan perlindungan untuk menghadapi setiap pihak yang berpotensi di diskriminasi,” kata Atnike Nova.
Berbicara soal penegakan hukum, Barita Simanjuntak mengakui hal tersebut bukan sesuatu yang mudah. Namun sebagai bagian dari kejaksaan, ia mencoba untuk memperbaiki institusi di mana dirinya berada. “Saat ini, kepuasan masyarakat serta tingkat kepercayaan pubik terhadap institusinya mengalami peningkatan signifikan. Walau masih jauh dari target yang ideal, setidaknya hal itu menunjukkan penegakan hukum bisa diperbaiki asalkan dbarengi niat dan usaha,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) 1998-2000 ini.
Sementara itu Michael Wattimena, lebih menyoroti bagaimana seharusnya penegakan hukum menjadi tugas bersama. Walau pemerintah menjadi operator piranti penegakan hukum, hal tersebut tidak akan bisa terlaksana dengan baik tanpa dukungan masyarakat.
“Presiden Joko Widodo belum lama ini mengingatkan bahwa hukum tidak boleh dikalahkan oleh kesepakatan apapun. Ini mustinya menjadi peringatan adanya masalah dalam penerapan hukum di Indonesia. Semoga dengan perbaikan sistem dan kualitas penegak hukum, hal seperti itu tidak terjadi lagi di Indoensia,” pungkas anggota DPR RI 2014-2019 ini.