Nusa Tenggara Timur – Menyambut kunjungan Presiden Joko Widodo ke Alor pada 3 OKtober 2024, DPC GAMKI Kabupaten Alor menyampaikan aspirasi melalui sepucuk surat. Disebutkan dalam surat yang tersebut bahwa berbagai program kerja pemerintah yang dilakukan Presiden Jokowi Widodo, khususnya di Alor, telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Beberapa program tersebut di antaranya pembangunan jalan, jembatan, pembukaan bandara Kabir, pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP), beasiswa Lembaga Pengelolaan dana Pendidikan (LPDP), dan lain sebagainya. Namun demikian ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian Presiden Jokowi serta penerusnya kelak.
Pertama, pencabutan Moratorium Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Pantar. Tujuannya, agar Pulau pantar dapat berkembang menjadi kabupaten baru, sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih cepat dan keejahteraan masyarakat meningkat.
Kedua, percepatan Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Maritaing-Republik Demokratik Timor Leste. Adaya pos lintas batas diyakini bakal memberikan dampak positif bagi peningkatan aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat, serta membuka peluang kerja sama lebih luas dengan Timor Leste.
Ketiga, revisi terhadap PP No. 49 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terkait Guru di Sekolah Swasta. Pasalnya, penerapan PP No. 49 telah menyebabkan terjadinya perpindahan guru dari sekolah swasta ke sekolah negeri. Akibatnya, banyak sekolah swasta kekurangan tenaga pengajar.
Keempat, penambahan kuota beasiswa KIP Kuliah untuk anak-anak Alor.
Kelima, penambahan insentif bagi nakes di wilayah tertinggal, terdepan, terluar (3T). Sejauh ini
kebijakan insentif sudah dilakukan kepada guru di 3T,tetapi belum bagi tenaga kesehatan.
Keenam, penambahan fasilita skesehatan (faskes) di Puskesmas. Adanya penambahan akan membantu menekan angka kematian ibu dan anak, stunting, gizi buruk, penyakit menular dan lain-lain. Ini penting, karena Alor memiliki topografi wilayah yang sulit dijangkau.
Ketujuh, ada kebijakan kesejahteraan bagi nelayan pesisir perbatasan.
Kedelapan, membuka akses Pelabuhan Maritaing Alor dan Kabupaten Maluku Barat Daya. Kebijakan pembukaan akses wilayah laut ini akan sangat mendukung konektivitas perekonomian Alor dan SDM Alor untuk mendukung pertambangan di Maluku Barat Daya. Sebab ada sekitar 5-6 ribu masyarakat Alor kini bekerja di pertambangan tembaga, emas, dan gas bumi Blok Masela. Kemudian tambang nikel yang ada di Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Maluku Utara di Provinsi Maluku.
Sembilan, kebijakan deviden tambang emas, tembaga, nikel dan gas bumi Blok Masela Provinsi Maluku kepada Kabupaten Alor.
Sepuluh, peninjauan kembali Keputusan Permendikbud No 25 Tahun 2024 Tentang Perubahan Permendikbud No 15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Pasalnya, banyak sekolah di wilayah perdesaan Kabupaten Alor mayoritas tidak memiliki rombongan belajar yang besar untuk dapat menjawab kepeutusan Permendikbud No 25 Tahun 2024.
Surat itu ditandatangi oleh Ketua DPC GAMKI Alor, Demetrius mautuka, dan Sekretaris, Fierre Ronald Sir.