Program kartu prakerja yang bertujuan untuk pengembangan kompetensi para pencari kerja dan buruh, menimbulkan polemik ditengah masyarakat. Program ini diduga telah merugikan banyak masyarakat yang dalam hal ini adalah para pencari kerja dan buruh.
Paul Pasaribu, Ketua DPP GAMKI Bidang Ketenagakerjaan mengatakan, sejatinya program kartu prakerja merupakan usaha yang dilakukan Pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kompetensi tenaga kerja Indonesia dalam menghadapi perkembangan teknologi yang semakin cepat.
Lanjutnya, seiring berjalannya waktu, dunia mengalami pandemi Covid-19 yang juga melanda Indonesia. Sehingga metode implementasi program kartu prakerja melalui pelatihan secara langsung (offline) tidak bisa dijalankan.
Untuk tetap menjalankan program kartu prakerja di masa pandemi Covid-19 ini, diketahui pemerintah melalui Kemenko Perekonomian memutuskan pelatihan dilakukan dengan skema daring (online) dengan menggunakan platform digital.
Namun dalam hal penunjukan penyedia layanan platform digital, diduga tidak menggunakan mekanisme tender.
“Proses penunjukan penyedia layanan platform digital tidak menggunakan mekanisme tender, diduga ada indikasi conflict of interest dalam penunjukannya,” kata Paul.
Selain itu, dikatakan Paul bahwa sertifikat yang didapatkan di dalam program prakerja online ini hanya formalitas saja dan belum tentu dapat digunakan oleh pekerja di dunia kerja.
Hal itu dikatakan dia sebagaimana yang telah disampaikan Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Prakerja Denni Puspa Purbasari.
“Padahal pelatihan kerja seharusnya dilakukan oleh lembaga pelatihan dan Balai Latihan Kerja yang sudah terakreditasi dan dapat mengeluarkan sertifikasi kompetensi yang dapat digunakan oleh tenaga kerja sewaktu mendaftar ke perusahaan ataupun industri,” beber Paul.
Senada dengan itu, Frans Marsel Simonis mengatakan bahwa pihaknya menilai proses up-skilling dan re-skilling yang dilakukan dalam pelatihan online ini tidak optimal dan tidak menjamin peningkatan keahlian pekerja.
“GAMKI memandang program kartu prakerja berbasis platform digital ini dalam implementasinya sudah melenceng dari tujuan mulia Presiden Jokowi. Kita ketahui bahwa tujuan dari kartu prakerja ini adalah untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia Indonesia berdasarkan kebutuhan dunia kerja,” ujar Frans yang merupakan Sekretaris DPP GAMKI Bidang Ketenagakerjaan DPP GAMKI.
Lanjut Frans, GAMKI menyarankan agar progam kartu prakerja ini direalokasi dan refocusing anggarannya menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pekerja yang mengalami PHK ataupun dirumahkan karena pandemi Covid-19.
“Jika pemerintah ingin tetap melakukan program pelatihan atau kursus online di masa pandemi ini, dapat bekerjasama dengan berbagai organisasi kepemudaan dan komunitas. Mereka juga secara rutin selama masa pandemi ini sudah banyak melakukan pelatihan dan kursus online, serta menghadirkan narasumber yang berkompeten. Bahkan tanpa dipungut biaya (gratis),” imbuhnya.
Oleh karena itu, GAMKI meminta kepada Pemerintah melalui Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto untuk membatalkan semua vendor penyedia layanan pelatihan dengan platform digital dan mengevaluasi total pelaksanaan program kartu prakerja di masa pandemi ini.
“Pemerintah harus segera batalkan semua vendor penyedia layanan pelatihan, dan lakukan evaluasi total dalam pelaksanaan program prakerja ini,” tandasnya.