Deprecated: The $control_id argument is deprecated since version 3.5.0! in /home/u8139215/public_html/wp-content/plugins/elementor/modules/dev-tools/deprecation.php on line 304
GAMKI
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Organisasi
    • Visi Misi
    • Majelis Pertimbangan Organisasi
    • Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
    • DPD dan DPC
    • Program Kerja
    • AD/ART
  • Kegiatan
    • Press Release
    • Galeri
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
GAMKI
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Organisasi
    • Visi Misi
    • Majelis Pertimbangan Organisasi
    • Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
    • DPD dan DPC
    • Program Kerja
    • AD/ART
  • Kegiatan
    • Press Release
    • Galeri
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
GAMKI
No Result
View All Result
Home Press Release

Ketum GAMKI Apresiasi Hasil Kerja TGPF Kasus Penembakan Pendeta Yeremia Zanambani

April 30, 2021
in Press Release
Sikapi Pendeta Jual Senpi ke KKB Papua, GAMKI Minta Polisi Ungkap Pemasok Senjata

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) meminta Pemerintah dan DPR RI untuk melibatkan masyarakat Papua dalam pembahasan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Umum DPP GAMKI Willem Wandik saat diterima oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mohammad Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, beberapa waktu yang lalu.

Wandik menyampaikan, penanganan persoalan Papua seharusnya mempertimbangkan kearifan lokal serta melibatkan tokoh agama dan tokoh adat yang memahami konteks persoalan Papua berdasarkan Injil Kristus sebagai local wisdom.

“Tanah Papua tidak hanya membutuhkan uang dari anggaran Otsus namun yang paling utama adalah kewenangan dalam menyusun peraturan dan kebijakan. Pelaksanaan program kerja dalam UU Otsus tidak dapat berjalan apabila peraturan turunannya tidak dibuat, melalui Perdasus dan Perdasi,” jelas Wandik seperti yang tertulis dalam siaran pers pada hari Minggu, (25/4).

Menyikapi persoalan kekerasan HAM yang masih terjadi di Tanah Papua, Wandik mengapresiasi pembentukan dan hasil kerja dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Penembakan Pendeta Yeremia Zanambani.

“Kami mengapresiasi Menko Polhukam yang telah membentuk TGPF dan mengharapkan adanya tindak lanjut dari hasil pencarian fakta tersebut. Masyarakat mengharapkan adanya perlakuan hukum yang adil,” kata Wandik yang juga merupakan anggota DPR RI dari dapil Papua.

Terkait adanya pendeta yang ditangkap di Intan Jaya karena memasok senjata kepada pihak KKB, Wandik meminta pihak kepolisian mengusut tuntas dan mengungkap siapa pemasok senjata tersebut.

“Kami meminta kepolisian untuk mengungkap siapa pemasok senjata, dan apakah ada yang membekingi. Tentu hal yang tidak mudah membawa senjata modern ke tengah pegunungan Papua,” kata Wandik.

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Umum Sahat Martin Philip Sinurat menjelaskan kepada Menko Polhukam tentang program pemberdayaan yang dilakukan GAMKI di daerah-daerah tertinggal.

“Berdasarkan Perpres Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal, terdapat 62 kabupaten yang memenuhi kategori daerah tertinggal. GAMKI saat ini sedang menjalankan pilot project di beberapa daerah tertinggal, dan siap bekerjasama dengan kementerian terkait untuk mendorong percepatan pembangunan di daerah-daerah tertinggal ini,” kata Sahat.

Terkait terbitnya PP Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang tidak memuat Pancasila sebagai mata pelajaran wajib, dan tidak adanya nama KH Hasyim Asy’ari di dalam Kamus Sejarah Jilid I yang diterbitkan Kemendikbud pada tahun 2017, GAMKI meminta Pemerintah mengevaluasi kinerja tim penyusun kurikulum dan materi pendidikan yang ada di Kemendikbud.

“Apakah murni kealpaan atau ketidaksengajaan? Ataukah ada kesengajaan dari tim penyusun agar generasi muda tidak lagi tahu sejarah berdirinya Indonesia yang sebenarnya? Apakah di antara tim penyusun ada yang berpaham radikal? Kami minta Pemerintah serius menelusurinya,” pungkas Sahat.

Menko Polhukam, Mahfud MD menyampaikan terimakasih atas saran dan masukan yang disampaikan oleh DPP GAMKI.

“Terkait Otsus dan persoalan kekerasan HAM di Papua, persoalan intoleransi, radikalisme, masalah pendidikan, dan pembangunan daerah tertinggal akan menjadi bahan masukan kami. Kami juga akan menyampaikan kepada kementerian dan lembaga pemerintah terkait untuk bekerjasama dan melibatkan GAMKI,” kata Mahfud.

ShareTweetPin

Related Posts

Temui Kapolres Sidoarjo, DPC GAMKI Dapatkan Dukungan Gelar Konpercab
Press Release

Temui Kapolres Sidoarjo, DPC GAMKI Dapatkan Dukungan Gelar Konpercab

SIDOARJO – Pesan menarik terungkap dalam audiensi Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kabupaten Sidoarjo Kapolresta...

January 30, 2023
Audensi dengan Pimpinan DPRD, Pantia Kongres GAMKI: Harus Sukses, Ini Soal Harga Diri Maluku
Press Release

Audensi dengan Pimpinan DPRD, Pantia Kongres GAMKI: Harus Sukses, Ini Soal Harga Diri Maluku

AMBON – Langkah maju menyongsong Kongres Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) di Provinsi Maluku terus terjadi. Pengurus Dewan Pimpinan...

January 30, 2023
Maret Nanti, Ambon Dipastikan Jadi Tuan Rumah Kongres XII GAMKI
Press Release

Maret Nanti, Ambon Dipastikan Jadi Tuan Rumah Kongres XII GAMKI

AMBON - Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) memastikan  menggelar Kongres XII di Kota Ambon pada 19-23 Maret 2023. Ketua...

January 25, 2023
Natal Bersama Pemuda Balikpapan: Kompak dan Solidkan Anak Muda Lintas Gereja
Press Release

Natal Bersama Pemuda Balikpapan: Kompak dan Solidkan Anak Muda Lintas Gereja

BALIKPAPAN - Suasana sukacita Natal hangat terasa di kalangan pemuda-pemudi umat Kristen dan Katolik di Balikpapan, Kalimantan Timur. Ribuan pemuda-pemudi...

January 23, 2023
Next Post
GAMKI: Jangan Ada Tebang Pilih, Tindak Tegas Pelaku Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama

GAMKI: Libatkan Tokoh Agama dan Adat yang Paham Konteks Persoalan Papua Berdasarkan Injil Kristus Sebagai Local Wisdom

GAMKI Minta Pelaku Ujaran Kebencian Paul Zhang hingga Yahya Waloni Dihukum

Bertemu Mahfud MD, GAMKI Minta Restorative Justice Dalam Penyelesaian Kasus Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tanggapi Pernyataan Menag Gus Yaqut, GAMKI: Saling Mendengar, Komunikasi, dan Toleransi Jadi Kunci

Tanggapi Pernyataan Menag Gus Yaqut, GAMKI: Saling Mendengar, Komunikasi, dan Toleransi Jadi Kunci

February 27, 2022
Donor Darah DPD GAMKI Sumut: Sinergi Erat dengan Gereja Galang Kegiatan Kemanusiaan

Donor Darah DPD GAMKI Sumut: Sinergi Erat dengan Gereja Galang Kegiatan Kemanusiaan

September 6, 2022
Jadi Pembicara Kunci Dies Natalis ke-60 GAMKI, Menko Marves Luhut Pandjaitan: Ibu Kota Baru, Kota Modern untuk Generasi Muda

Jadi Pembicara Kunci Dies Natalis ke-60 GAMKI, Menko Marves Luhut Pandjaitan: Ibu Kota Baru, Kota Modern untuk Generasi Muda

May 22, 2022
Audiensi dengan BNN, GAMKI Bengkulu Siap Jadi Relawan Anti Narkoba

Audiensi dengan BNN, GAMKI Bengkulu Siap Jadi Relawan Anti Narkoba

December 7, 2022

Categories

  • Dukacita
  • Hari Besar
  • Konsolidasi Organisasi
  • Opini
  • Press Release
  • Sosok
  • Uncategorized

Instagram

Disclaimer

Website resmi dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI). Seluruh isi (tulisan, foto, video) adalah milik GAMKI.

  • Kontak Kami
  • Press Release
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Organisasi
    • Visi Misi
    • Majelis Pertimbangan Organisasi
    • Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
    • DPD dan DPC
    • Program Kerja
    • AD/ART
  • Kegiatan
    • Press Release
    • Galeri
  • Kontak Kami