PADANG – Menjadi Mitra Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah pilihan tepat bagi kader Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI). Hal ini sangat bermanfaat terkait digelarnya program SERASIAN (Sekolah Demokrasi dan Kepemiluan) sehingga melahirkan kader GAMKI yang berkompeten untuk terlibat dalam pengawasan pemilihan umum ke depannya.
Penyataan itu disampaikan pengurus DPC GAMKI Padang saat menggelar audiensi ke kantor Bawaslu Sumatera Barat, 11 Juli 2022.
“Sebagai kader GAMKI, kami menyampaikan beberapa aspirasi dan tantangan yang akan dihadapi dalam menyukseskan pemilu ke depannya,” kata Ketua Cabang GAMKI Padang, Chandra Refor Putra Waruwu.
Kehadiran DPC GAMKI Padang disambut hangat Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Efitrimen beserta beberapa orang jajaran, di antaranya Kepala Sekretariat, Karnalis Kamaruddin serta Koordinator Divisi Pengawasan & Hubungan Antar Lembaga, Vifner.
Tak hanya itu, beberapa orang staf Bawaslu Sumbar pun turut hadir menyambut kedatangan DPC GAMKI Padang. Dalam audensi ini, GAMKI diwakili sepuluh orang pengurus GAMKI.
Chandra Waruwu memperkenalkan GAMKI sebagai organisasi nasional yang menyebar di seluruh Indonesia, dan di Sumatera Barat sendiri terdapat 3 cabang, yaitu cabang Kota Padang, Kota Bukittinggi, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
“GAMKI adalah mitra strategis Bawaslu Sumbar dalam pengawasan Pemilu,” kata Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen.
Bawaslu menyatakan perhatian khusus terhadap DPC GAMKI Padang dalam hal pengkaderan. Bawaslu secara tegas menyatakan siap hadir dan berpartisipasi dalam proses pengkaderan GAMKI.
“Kader muda GAMKI perlu diberikan penguatan mengenai pelaksanaan pengawasan pemilu, dan harapan Bawaslu bahwa GAMKI dapat melakukan konsolidasi dan kerjasama berkesinambungan dengan Bawaslu sebagai mitra strategis,” tambahnya.
Bawaslu juga menyatakan bahwa kewajiban mereka untuk menyampaikan dan menyebarluaskan pengetahuan bagi setiap elemen masyarakat mengenai pengawasan pemilu.
Selain itu Bawaslu Sumbar pun turut mengimbau seluruh kader muda GAMKI maupun pemilih muda di luar sana agar secara aktif dapat menjadi pengawas pemilu, dan menjalankan peran sebagai masyarakat untuk melakukan 3 hal, yaitu “amati, cegah, dan laporkan”, sebagai bentuk peran partisipatif masyarakat.
Bawaslu banyak membagi pengetahuan kepada kader muda GAMKI yang hadir dalam diskusi tersebut mengenai gerakan ‘Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP)’ serta layanan yang disediakan oleh Bawaslu untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin berpartisipasi menjadi pemantau pemilu, yakni ‘Meja Layanan Pemantau Pemilu’.
Di akhir diskusi, DPC GAMKI Padang turut mengundang pihak Bawaslu untuk ikut serta dalam perhelatan yang akan dilaksanakan GAMKI Padang dalam waktu dekat, yaitu dalam Apel Bhineka Sandya Taruna, dan undangan tersebut pun disanggupi oleh pihak Bawaslu.
“Kami sampaikan terima kasih, telah disambut baik oleh tuan rumah,” kata Abram M Hulu, salah satu peserta audiensi dari GAMKI.