GAMKI
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Organisasi
    • Visi Misi
    • Majelis Pertimbangan Organisasi
    • Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
    • DPD dan DPC
    • Program Kerja
    • AD/ART
  • Kegiatan
    • Press Release
    • Galeri
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
GAMKI
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Organisasi
    • Visi Misi
    • Majelis Pertimbangan Organisasi
    • Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
    • DPD dan DPC
    • Program Kerja
    • AD/ART
  • Kegiatan
    • Press Release
    • Galeri
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
GAMKI
No Result
View All Result
Home Press Release

Serobot Laut Natuna Utara, GAMKI: China Tidak Memiliki Dasar Hukum

December 16, 2020
in Press Release
Serobot Laut Natuna Utara, GAMKI: China Tidak Memiliki Dasar Hukum

Masuknya kapal Coast Guard China ke perairan Natuna bagian Utara, menimbulkan reaksi keras dari pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri RI dan juga Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI).

Respon Pemerintah China melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Mr. Geng Shuang mengatakan bahwa, “China mempunyai kedaulatan di Kepulauan Nansha dan mempunyai hak berdaulat dan yurisdiksi atas perairan-perairan terkait di dekat Kepulauan Nansha, termasuk Natuna”.

Terkait pernyataan tersebut, DPP GAMKI melalui Ketua Bidang Diplomasi dan Hubungan Internasional Frangky Darwin, menanggapi secara diplomatis dengan mengatakan bahwa, Pemerintah China perlu menjelaskan secara detail kepada pemerintah Indonesia tentang dasar hukum dan batas-batas yang jelas perihal klaimnya di Zona Ekonomi Eksklusif berdasarkan UNCLOS 1982.

“Klaim historis Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atas ZEEI dengan alasan bahwa para nelayan China telah lama beraktivitas di perairan yang dimaksud bersifat sepihak atau unilateral, artinya tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (4/1/2020).

Menurutnya, klaim RRT tidak berdasar karena wilayah perairan Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu merujuk pada Konvensi PBB, UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) tahun 1982. UNCLOS 1982 mengatur tentang ‘Hukum Laut’ yang terdiri dari tiga batas maritim; Laut Teritorial, Landas Kontinen dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). ZEE dikategorikan sebagai kawasan yang berjarak 200 mil dari pulau terluar.

“Di kawasan ZEE ini, Indonesia berhak untuk memanfaatkan segala potensi sumber daya alam yang ada. Tiongkok ikut terlibat dalam UNCLOS 1982 sehingga wajib mengikuti pelaksanaan konsensus bersama ini,” tegas Frangky.

Frangky menambahkan, dengan adanya aktivitas pencurian ikan menggunakan beberapa kapal tangkap milik China, dan kemudian didapati kapal coast guard China yang ikut memantau aktivitas tersebut merupakan bentuk pelanggaran China terhadap Konvensi UNCLOS 1982.

“Perlu diketahui bersama, bahwa Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash line sepihak yang diklaim China saat ini, apalagi klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum jelas dan tidak pernah diakui sama sekali oleh Indonesia,” sambungnya.

Lebih lanjut, GAMKI mengapresiasi sikap protes pemerintah terhadap klaim sepihak China atas perairan Natuna, namun menghimbau kepada pemerintah agar tidak memperbesar persoalan ini.

“Pemerintah harus bersikap tegas, namun di sisi lain tidak perlu memperbesar persoalan ini. Karena pada hakekatnya dunia internasional mengakui wilayah perairan Indonesia berdasarkan UNCLOS 1982. Maka persoalan ini seharusnya dapat diselesaikan melalui forum yang jauh lebih arif dan bijaksana, apalagi kepemilikan Indonesia atas Laut Natuna pada dasarnya tidak perlu dirundingkan lagi dengan pihak Tiongkok karena sudah final dan diakui internasional,” imbuhnya.

“Saran kami, perlu adanya koordinasi aktif lintas pemerintah terkait, seperti Kemenhan, Bakamla, TNI AL, Polri, mengenai sistem pengawasan dan pertahanan untuk memperkuat kedaulatan batas-batas teritorial negara, melalui penambahan armada atau kapal perang, personil coast guard, agar dapat melakukan pengawasan secara intens terhadap setiap aktivitas yang terjadi di perairan ZEEI,” tutupnya.

ShareTweetPin

Related Posts

Dukung Asta Cita Indonesia, GAMKI Hadirkan Atmospreneur 2025 Melalui Program Sekolah Idaman di Sulsel
Press Release

Dukung Asta Cita Indonesia, GAMKI Hadirkan Atmospreneur 2025 Melalui Program Sekolah Idaman di Sulsel

Makassar, gamki.or.id - Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) hadir di Kota Makassar menindaklanjuti SK DPP GAMKI yang menunjuk DPD...

May 21, 2025
Konkret Cegah Stunting dan Gizi Buruk, GAMKI Alor Bagi Makanan Tambahan Bergizi di Berbagai Kecamatan
Press Release

Konkret Cegah Stunting dan Gizi Buruk, GAMKI Alor Bagi Makanan Tambahan Bergizi di Berbagai Kecamatan

Teluk Mutiara, gamki.or.id – Selaras dengan visi besar agar semua anak-anak Alor harus menjadi anak Tuhan yang sehat dan cinta...

May 20, 2025
Bertemu Kapolres, GAMKI Salatiga Dukung Pemberantasan Preman Berkedok Ormas
Press Release

Bertemu Kapolres, GAMKI Salatiga Dukung Pemberantasan Preman Berkedok Ormas

Salatiga, gamki.or.id  - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Salatiga mendukung kepolisian mencegah keberadaan premanisme berkedok...

May 19, 2025
GAMKI Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Paus Leo XIV
Dokumen Organisasi

GAMKI Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Paus Leo XIV

Jakarta - Konklaf yang diadakan di Vatikan, Roma, Italia, telah memutuskan bahwa Yang Mulia Kardinal Robert Francis Prevost sebagai Paus...

May 17, 2025
Next Post
Aktivis PUSAKA Foundation Ditangkap Polda Sumbar, DPP GAMKI: Polisi Lakukan Kriminalisasi Terhadap Pejuang Kebangsaan

Aktivis PUSAKA Foundation Ditangkap Polda Sumbar, DPP GAMKI: Polisi Lakukan Kriminalisasi Terhadap Pejuang Kebangsaan

Dukung Pemindahan Ibukota, GAMKI: Wujud Indonesia Sentris

Dukung Pemindahan Ibukota, GAMKI: Wujud Indonesia Sentris

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

GAMKI: Jangan Ada Tebang Pilih, Tindak Tegas Pelaku Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama

Kasus Jozeph Paul Zhang Jadi Pelajaran, GAMKI Minta Masyarakat Tak Terprovokasi

April 30, 2021
Sopi: Antara Tradisi, Regulasi dan Pemberdayaan Ekonomi

Sopi: Antara Tradisi, Regulasi dan Pemberdayaan Ekonomi

March 9, 2025
DPD GAMKI DIY Ajak Pemuda Kristen Jaga Kamtibmas dan Bulan Suci Ramadan

DPD GAMKI DIY Ajak Pemuda Kristen Jaga Kamtibmas dan Bulan Suci Ramadan

March 23, 2023
GAMKI Padang Gelar Rakercab, Pegang Teguh Semangat Pancasila dan Siap Dukung Program Pemerintah

GAMKI Padang Gelar Rakercab, Pegang Teguh Semangat Pancasila dan Siap Dukung Program Pemerintah

March 16, 2022

Categories

  • Dokumen Organisasi
  • Dukacita
  • Hari Besar
  • Konsolidasi Organisasi
  • Opini
  • Press Release
  • Sosok
  • Uncategorized

Instagram

Disclaimer

Website resmi dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI). Seluruh isi (tulisan, foto, video) adalah milik GAMKI.

  • Kontak Kami
  • Press Release
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Organisasi
    • Visi Misi
    • Majelis Pertimbangan Organisasi
    • Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
    • DPD dan DPC
    • Program Kerja
    • AD/ART
  • Kegiatan
    • Press Release
    • Galeri
  • Kontak Kami