GAMKI
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Organisasi
    • Visi Misi
    • Majelis Pertimbangan Organisasi
    • Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
    • DPD dan DPC
    • Program Kerja
    • AD/ART
  • Kegiatan
    • Press Release
    • Galeri
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
GAMKI
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Organisasi
    • Visi Misi
    • Majelis Pertimbangan Organisasi
    • Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
    • DPD dan DPC
    • Program Kerja
    • AD/ART
  • Kegiatan
    • Press Release
    • Galeri
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
GAMKI
No Result
View All Result
Home Press Release

Serobot Laut Natuna Utara, GAMKI: China Tidak Memiliki Dasar Hukum

December 16, 2020
in Press Release
Serobot Laut Natuna Utara, GAMKI: China Tidak Memiliki Dasar Hukum

Masuknya kapal Coast Guard China ke perairan Natuna bagian Utara, menimbulkan reaksi keras dari pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri RI dan juga Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI).

Respon Pemerintah China melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Mr. Geng Shuang mengatakan bahwa, “China mempunyai kedaulatan di Kepulauan Nansha dan mempunyai hak berdaulat dan yurisdiksi atas perairan-perairan terkait di dekat Kepulauan Nansha, termasuk Natuna”.

Terkait pernyataan tersebut, DPP GAMKI melalui Ketua Bidang Diplomasi dan Hubungan Internasional Frangky Darwin, menanggapi secara diplomatis dengan mengatakan bahwa, Pemerintah China perlu menjelaskan secara detail kepada pemerintah Indonesia tentang dasar hukum dan batas-batas yang jelas perihal klaimnya di Zona Ekonomi Eksklusif berdasarkan UNCLOS 1982.

“Klaim historis Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atas ZEEI dengan alasan bahwa para nelayan China telah lama beraktivitas di perairan yang dimaksud bersifat sepihak atau unilateral, artinya tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (4/1/2020).

Menurutnya, klaim RRT tidak berdasar karena wilayah perairan Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu merujuk pada Konvensi PBB, UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) tahun 1982. UNCLOS 1982 mengatur tentang ‘Hukum Laut’ yang terdiri dari tiga batas maritim; Laut Teritorial, Landas Kontinen dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). ZEE dikategorikan sebagai kawasan yang berjarak 200 mil dari pulau terluar.

“Di kawasan ZEE ini, Indonesia berhak untuk memanfaatkan segala potensi sumber daya alam yang ada. Tiongkok ikut terlibat dalam UNCLOS 1982 sehingga wajib mengikuti pelaksanaan konsensus bersama ini,” tegas Frangky.

Frangky menambahkan, dengan adanya aktivitas pencurian ikan menggunakan beberapa kapal tangkap milik China, dan kemudian didapati kapal coast guard China yang ikut memantau aktivitas tersebut merupakan bentuk pelanggaran China terhadap Konvensi UNCLOS 1982.

“Perlu diketahui bersama, bahwa Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash line sepihak yang diklaim China saat ini, apalagi klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum jelas dan tidak pernah diakui sama sekali oleh Indonesia,” sambungnya.

Lebih lanjut, GAMKI mengapresiasi sikap protes pemerintah terhadap klaim sepihak China atas perairan Natuna, namun menghimbau kepada pemerintah agar tidak memperbesar persoalan ini.

“Pemerintah harus bersikap tegas, namun di sisi lain tidak perlu memperbesar persoalan ini. Karena pada hakekatnya dunia internasional mengakui wilayah perairan Indonesia berdasarkan UNCLOS 1982. Maka persoalan ini seharusnya dapat diselesaikan melalui forum yang jauh lebih arif dan bijaksana, apalagi kepemilikan Indonesia atas Laut Natuna pada dasarnya tidak perlu dirundingkan lagi dengan pihak Tiongkok karena sudah final dan diakui internasional,” imbuhnya.

“Saran kami, perlu adanya koordinasi aktif lintas pemerintah terkait, seperti Kemenhan, Bakamla, TNI AL, Polri, mengenai sistem pengawasan dan pertahanan untuk memperkuat kedaulatan batas-batas teritorial negara, melalui penambahan armada atau kapal perang, personil coast guard, agar dapat melakukan pengawasan secara intens terhadap setiap aktivitas yang terjadi di perairan ZEEI,” tutupnya.

ShareTweetPin

Related Posts

GAMKI Dukung Polisi Proses Hukum Tersangka Rasisme Ambroncius
Press Release

GAMKI Dukung Polisi Proses Hukum Tersangka Rasisme Ambroncius

Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) mendukung kepolisian untuk tetap melanjutkan proses hukum Ambroncius Nababan...

February 24, 2021
GAMKI Apresiasi Polri Tetapkan Ambroncius Nababan Tersangka Kasus Rasial
Press Release

Kasus Ujaran Rasisme Ambroncius Nababan, GAMKI Minta Polisi Usut Tuntas dan Publik Tak Terprovokasi

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) menyatakan sikap atas kasus ujaran rasisme yang dilontarkan Ambroncius Nababan terhadap mantan Komisioner...

February 24, 2021
GAMKI Dukung Polisi Proses Hukum Tersangka Rasisme Ambroncius
Press Release

Ambroncius Nababan Tersangka Rasisme, GAMKI Ajak Masyarakat Tenang dan Tidak Terprovokasi

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan rasis terhadap mantan Komisioner...

February 24, 2021
GAMKI Apresiasi Polri Tetapkan Ambroncius Nababan Tersangka Kasus Rasial
Press Release

GAMKI Apresiasi Polri Tetapkan Ambroncius Nababan Tersangka Kasus Rasial

Jakarta -  Bareskrim Polri menetapkan Ketua Relawan Profesional Jaringan Mitra Negara (Projamin) Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus rasial terhadap Natalius Pigai. Gerakan Angkatan Muda...

February 24, 2021
Next Post
Aktivis PUSAKA Foundation Ditangkap Polda Sumbar, DPP GAMKI: Polisi Lakukan Kriminalisasi Terhadap Pejuang Kebangsaan

Aktivis PUSAKA Foundation Ditangkap Polda Sumbar, DPP GAMKI: Polisi Lakukan Kriminalisasi Terhadap Pejuang Kebangsaan

Dukung Pemindahan Ibukota, GAMKI: Wujud Indonesia Sentris

Dukung Pemindahan Ibukota, GAMKI: Wujud Indonesia Sentris

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ambroncius Nababan Jadi Tersangka Rasisme, Sahat Sinurat: Ujaran Ambroncius Adalah Pernyataan Pribadi

Ambroncius Nababan Jadi Tersangka Rasisme, Sahat Sinurat: Ujaran Ambroncius Adalah Pernyataan Pribadi

February 24, 2021
Karikatur Nabi Muhammad Oleh Majalah Charlie Hebdo, GAMKI Ajak Pimpinan Dunia Lakukan Dialog Rutin

Karikatur Nabi Muhammad Oleh Majalah Charlie Hebdo, GAMKI Ajak Pimpinan Dunia Lakukan Dialog Rutin

December 16, 2020
Pemerintah Diskriminatif, DPP GAMKI: Tidak Ada kesepakatan Bersama Di Atas UUD 1945

Pemerintah Diskriminatif, DPP GAMKI: Tidak Ada kesepakatan Bersama Di Atas UUD 1945

December 16, 2020
Serobot Laut Natuna Utara, GAMKI: China Tidak Memiliki Dasar Hukum

Serobot Laut Natuna Utara, GAMKI: China Tidak Memiliki Dasar Hukum

December 16, 2020

Categories

  • Press Release

Instagram

Disclaimer

Website resmi dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI). Seluruh isi (tulisan, foto, video) adalah milik GAMKI.

  • Kontak Kami
  • Press Release
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Organisasi
    • Visi Misi
    • Majelis Pertimbangan Organisasi
    • Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
    • DPD dan DPC
    • Program Kerja
    • AD/ART
  • Kegiatan
    • Press Release
    • Galeri
  • Kontak Kami