GAMKI
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Organisasi
    • Visi Misi
    • Majelis Pertimbangan Organisasi
    • Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
    • DPD dan DPC
    • Program Kerja
    • AD/ART
  • Kegiatan
    • Press Release
    • Galeri
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
GAMKI
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Organisasi
    • Visi Misi
    • Majelis Pertimbangan Organisasi
    • Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
    • DPD dan DPC
    • Program Kerja
    • AD/ART
  • Kegiatan
    • Press Release
    • Galeri
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
GAMKI
No Result
View All Result
Home Press Release

Kecam Penghentian Ibadah di Lampung, GAMKI Salatiga: Masyarakat Jangan Terprovokasi

February 23, 2023
in Press Release
Kecam Penghentian Ibadah di Lampung, GAMKI Salatiga: Masyarakat Jangan Terprovokasi

SALATIGA – Suara keras datang dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Salatiga atas terjadinya aksi intoleransi penghentian paksa ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD), Bandar Lampung, pada Minggu 19 Februari 2023.

DPC GAMKI Kota Salatiga mendesak dan meminta Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung agar mengusut tuntas tindakan intoleransi penghentian paksa Ibadah Minggu GKKD Bandar Lampung. Sikap tegas pemerintah akan memberikan rasa aman bagi setiap pemeluk agama dalam beribadah menurut kepercayaan dan keyakinannya masing-masing.

“GAMKI Kota Salatiga juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi oleh aksi intoleran yang belakangan ini sering terjadi. Mari kedepankan semangat kebangsaan serta menghargai hak-hak konstitusional bagi setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai kepercayaannya masing-masing,” kata Ketua DPC GAMKI Kota Salatiga Mardiono Arron Daus Unas didamping Sekretaris Michael Warraouw.

“DPC GAMKI Kota Salatiga mengecam keras penghentian paksa Ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud Bandar Lampung. Tindakan intoleransi ini sangat tidak terpuji dan memalukan,” kata Aron

Menurut Aron, aksi di Lampung itu bertentangan dengan Hak Asasi Manusia serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 28 E ayat 1, Pasal 28 I ayat 1 dan 2, dan Pasal 28 J, dan Pasal 29 ayat 2 yang pada pokoknya, “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya masing-masing serta mendapat perlindungan dan berbas dari perlakuan diskriminatif”.  

Untuk itu, GAMKI Salatiga mendesak Pemerintah Republik Indonesia melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia mengambil tindakan tegas terhadap siapapun pelaku intoleransi di Indonesia.

Tags: GAMKI SalatigaGKKD LampungMardiono Arron Daus Unas
ShareTweetPin

Related Posts

DPC GAMKI Maros Sukses Gelar Maperta Perdana
Press Release

DPC GAMKI Maros Sukses Gelar Maperta Perdana

Sulawesi Selatan - Masa Penerimaan Anggota (Maperta) yang merupakan proses inisiasi kader (penerimaan dan perekrutan anggota biasa) sukses digelar DPC...

May 10, 2025
Selengkapnya, Ini Pemenang Lomba GAMKI Bermazmur dan Prosesi Pawai Paskah Alor 2025
Press Release

Selengkapnya, Ini Pemenang Lomba GAMKI Bermazmur dan Prosesi Pawai Paskah Alor 2025

Kalabahi, Alor, gamki.or.id - Panitia Paskah dan Pengurus Dewan Pengurus Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Alor meyampaikan...

May 4, 2025
Mendikdasmen: Hardiknas Momentum Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Press Release

Mendikdasmen: Hardiknas Momentum Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Jawa Tengah – Masyarakat Kota Salatiga pada tanggal 2 Mei 2025 mengadakan upacara bendera di Lapangan Pancasila untuk memperingati Hari...

May 3, 2025
Jajaki Kemitraan dengan Dinas PPPA, GAMKI Labuhanbatu Dorong Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Press Release

Jajaki Kemitraan dengan Dinas PPPA, GAMKI Labuhanbatu Dorong Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Rantau Prapat, gamki.or.id — Melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Dewan Pimpinan Cabang...

May 2, 2025
Next Post
Ibadah Perdana dan Bentuk Panitia Sidang Pleno I Tahun 2023, DPC GAMKI Yalimo Bertekad Jaga Toleransi di Papua Pegunungan

Ibadah Perdana dan Bentuk Panitia Sidang Pleno I Tahun 2023, DPC GAMKI Yalimo Bertekad Jaga Toleransi di Papua Pegunungan

DPC GAMKI Makassar Sukses Gelar Konfercab ke-V, Fredy dan Eltuin Siap Terus Bersinergi dengan Pemerintah Kota Anging Mammiri

DPC GAMKI Makassar Sukses Gelar Konfercab ke-V, Fredy dan Eltuin Siap Terus Bersinergi dengan Pemerintah Kota Anging Mammiri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sekretaris Umum GAMKI: Kunjungan Paus ke Indonesia Disambut Semua Masyarakat

Sekretaris Umum GAMKI: Kunjungan Paus ke Indonesia Disambut Semua Masyarakat

September 3, 2024
Konfercab GAMKI Gunungkidul Bertekad Wujudkan Pemilu 2024 Bermartabat

Konfercab GAMKI Gunungkidul Bertekad Wujudkan Pemilu 2024 Bermartabat

July 22, 2022
Kolaborasi GAMKI dan Sinode Gereja Toraja: Siapkan Kerja Sama Tingkatkan SDM Pemuda Gereja

Kolaborasi GAMKI dan Sinode Gereja Toraja: Siapkan Kerja Sama Tingkatkan SDM Pemuda Gereja

December 7, 2022
Wujud Konkret Kasihi Sesama, GAMKI Simalungun Bagikan 62 Paket Sembako

Wujud Konkret Kasihi Sesama, GAMKI Simalungun Bagikan 62 Paket Sembako

March 20, 2023

Categories

  • Dokumen Organisasi
  • Dukacita
  • Hari Besar
  • Konsolidasi Organisasi
  • Opini
  • Press Release
  • Sosok
  • Uncategorized

Instagram

Disclaimer

Website resmi dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI). Seluruh isi (tulisan, foto, video) adalah milik GAMKI.

  • Kontak Kami
  • Press Release
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Organisasi
    • Visi Misi
    • Majelis Pertimbangan Organisasi
    • Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
    • DPD dan DPC
    • Program Kerja
    • AD/ART
  • Kegiatan
    • Press Release
    • Galeri
  • Kontak Kami