GAMKI
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Organisasi
    • Visi Misi
    • Majelis Pertimbangan Organisasi
    • Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
    • DPD dan DPC
    • Program Kerja
    • AD/ART
  • Kegiatan
    • Press Release
    • Galeri
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
GAMKI
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Organisasi
    • Visi Misi
    • Majelis Pertimbangan Organisasi
    • Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
    • DPD dan DPC
    • Program Kerja
    • AD/ART
  • Kegiatan
    • Press Release
    • Galeri
  • Kontak Kami
No Result
View All Result
GAMKI
No Result
View All Result
Home Press Release

Dituntut Hukuman Hingga Belasan Tahun Karena Melawan Diskriminasi Ras Papua, Berikut Pernyataan Sikap DPP GAMKI

December 15, 2020
in Press Release
Dituntut Hukuman Hingga Belasan Tahun Karena Melawan Diskriminasi Ras Papua, Berikut Pernyataan Sikap DPP GAMKI

Jakarta-Tujuh orang aktivis Papua saat mengikuti aksi demonstrasi di Papua, ditangkap dan diberi hukuman penjara hingga belasan tahun.

Keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas hukuman tersebut dianggap telah merugikan semua aktivis yang ditangkap.

Melihat kondisi ini, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) menyampaikan pernyataan sikap terkait perlakuan hukum terhadap tujuh tahanan pelaku aksi melawan diskriminasi ras Papua.

Berikut adalah pernyataan sikap DPP GAMKI;

PERNYATAAN SIKAP DPP GAMKI
TERKAIT PERLAKUAN HUKUM TERHADAP TUJUH TAHANAN
PELAKU AKSI MELAWAN DISKRIMINASI RAS PAPUA

Bahwa setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan berhak atas perlindungan terhadap setiap bentuk diskriminasi ras dan etnis.

Bahwa ujaran rasisme yang dilakukan sekelompok masyarakat kepada mahasiswa di Asrama Papua Surabaya adalah bentuk diskriminasi ras dan etnis yang telah memberikan luka yang mendalam, tidak hanya untuk warga Indonesia dari suku asli di Papua, tapi juga melukai hati rakyat Indonesia lainnya yang menjunjung tinggi keberagaman setiap suku dan etnis di Indonesia.

Bahwa pasca tindakan rasisme di Surabaya, terjadi aksi besar-besaran menolak diskriminasi ras yang terjadi di banyak daerah, temasuk di Tanah Papua. Aksi demonstrasi ini kemudian menimbulkan kerugian harta benda dan menelan korban jiwa.

Bahwa pelaku rasisme atau yang terkait aksi ujaran kebencian di depan Asrama Papua di Surabaya telah divonis bersalah dengan hukuman berkisar 5 bulan sampai 13 bulan.

Bahwa pasca aksi demonstrasi yang terjadi di Papua, telah ditetapkan beberapa pelaku yang diadili dengan pasal makar atau delik kejahatan terhadap keamanan negara. Tujuh terdakwa akan diputuskan vonis pada hari Rabu (17/6) di PN Balikpapan, Kalimantan Timur dengan tuntutan belasan tahun.

Maka melihat beberapa fakta dari persoalan ini, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) menyatakan sikap:

  1. Mengecam keras tuntutan Jaksa Penuntut Umum kepada tujuh tahanan politik yang yang sedang menjalani peradilan di PN Balikpapan, di mana pelaku aksi rasisme dituntut minim, sedangkan yang memprotes rasisme dituntut belasan tahun;
  2. Mengkritik kesenjangan hukuman yang telah dilakukan penegak hukum jika dibandingkan dengan para pelaku ujaran rasial di asrama mahasiswa Papua, Surabaya tahun lalu yang hanya mendapatkan tuntutan beberapa bulan hukuman saja;
  3. Mendesak hakim untuk mendengarkan hati nurani dan aspirasi masyarakat dengan memberikan keputusan yang adil bagi ketujuh tahanan politik yang berhak mendapat perlakuan yang sama di depan hukum;
  4. Meminta Pemerintah dan Institusi Penegak Hukum untuk mengusut tuntas pelaku provokator dari aksi demonstrasi menolak tindakan diskriminasi di Tanah Papua karena diduga ada pihak-pihak lain yang kemudian memicu aksi damai menjadi kerusuhan;
  5. Meminta Pemerintah dan Institusi Penegak Hukum yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan untuk melaksanakan tugas dengan adil dan tidak berat sebelah. Bahwa Negara bertugas melindungi segenap rakyat Indonesia, termasuk rakyat dari suku asli Papua;
  6. Menegaskan bahwa tindakan rasisme adalah pelanggaran atas hak asasi manusia serta bertentangan dengan Undang-Undang 1945 dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis;
  7. Meminta seluruh rakyat Indonesia dari berbagai latar belakang daerah, suku, agama, dan golongan untuk mendengar hati nurani kita masing-masing, bahwa diskriminasi ras dan etnis harus dihapus, termasuk dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

Demikian pernyataan sikap kami. Cinta Tuhan, Cinta Nusa Bangsa. Ora Et Labora.

Jakarta, 17 Juni 2020

Teriring doa dan salam hangat DPP GAMKI

Willem Wandik (Ketua Umum)Sahat MP Sinurat (Sekretaris Umum)

ShareTweetPin

Related Posts

Tandatangani MoU sebagai Mitra Pengawas Pemilu, GAMKI Sumba Tengah Siap Wujudkan Pemilu Demokratis Tanpa Politik Uang dan Ujaran Kebencian
Press Release

Tandatangani MoU sebagai Mitra Pengawas Pemilu, GAMKI Sumba Tengah Siap Wujudkan Pemilu Demokratis Tanpa Politik Uang dan Ujaran Kebencian

WAIBAKUL – Sebagai salah satu Organisasi Kepemudaan Kristen dan sebagai organisasi pengkaderan yang sudah berdiri sejak lama di Indonesia, Gerakan...

August 16, 2022
Jadi Pembicara Kunci Dies Natalis ke-60 GAMKI, Menko Marves Luhut Pandjaitan: Ibu Kota Baru, Kota Modern untuk Generasi Muda
Press Release

GAMKI dan Gereja Menjadi Lentera di tengah Kegelapan

OleH: Ketua Umum DPP GAMKI, Willem Wandik, S.Sos Dunia yang kita kenali saat ini, di tahun 2022, merupakan "agregasi" dari...

August 6, 2022
Di Medan, GAMKI Bersama Pemuda Negarawan Lintas Agama Deklarasikan Tekad Jaga NKRI
Press Release

Di Medan, GAMKI Bersama Pemuda Negarawan Lintas Agama Deklarasikan Tekad Jaga NKRI

MEDAN – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama dengan pemuda lintas agama lain mendeklarasikan tekad ‘Pemuda Negarawan’. Ada lima...

July 31, 2022
Beri Kuliah Umum di Unes-AAI Padang, Billy dan Sahat Dorong Mahasiswa Jadi Inovator Mandiri
Press Release

Beri Kuliah Umum di Unes-AAI Padang, Billy dan Sahat Dorong Mahasiswa Jadi Inovator Mandiri

PADANG - Pemerintah siap untuk mendorong adanya pusat inovasi bagi anak-anak muda untuk dapat belajar pelatihan keterampilan, percaya diri, kepemimpinan ...

July 28, 2022
Next Post
Bamsoet: Tantangan Semakin Berat, Pemuda Jangan Seperti Robot

Bamsoet: Tantangan Semakin Berat, Pemuda Jangan Seperti Robot

Serahkan Kepada Ketua MPR RI, Berikut Tiga Belas Pokok Pikiran Ketum DPP GAMKI Willem Wandik

Serahkan Kepada Ketua MPR RI, Berikut Tiga Belas Pokok Pikiran Ketum DPP GAMKI Willem Wandik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mariki’ Vaksin, Kita Sehat, Indonesia Hebat

Mariki’ Vaksin, Kita Sehat, Indonesia Hebat

October 2, 2021
Ambroncius Nababan Jadi Tersangka Rasisme, Sahat Sinurat: Ujaran Ambroncius Adalah Pernyataan Pribadi

Ambroncius Nababan Jadi Tersangka Rasisme, Sahat Sinurat: Ujaran Ambroncius Adalah Pernyataan Pribadi

February 24, 2021
Pembunuhan Jurnalis di Sumut, GAMKI: Usut Tuntas Kasus, Jamin Kebebasan Pers

Pembunuhan Jurnalis di Sumut, GAMKI: Usut Tuntas Kasus, Jamin Kebebasan Pers

June 20, 2021
DPC GAMKI Bintan Dilantik, Bertekad Beri Dampak di ‘Bumi Segantang Lada’

DPC GAMKI Bintan Dilantik, Bertekad Beri Dampak di ‘Bumi Segantang Lada’

May 16, 2022

Categories

  • Dukacita
  • Hari Besar
  • Konsolidasi Organisasi
  • Opini
  • Press Release
  • Sosok
  • Uncategorized

Instagram

Disclaimer

Website resmi dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI). Seluruh isi (tulisan, foto, video) adalah milik GAMKI.

  • Kontak Kami
  • Press Release
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Organisasi
    • Visi Misi
    • Majelis Pertimbangan Organisasi
    • Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
    • DPD dan DPC
    • Program Kerja
    • AD/ART
  • Kegiatan
    • Press Release
    • Galeri
  • Kontak Kami