KUPANG – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia memperingati Kampanye ‘16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak’ dengan melaksanakan ‘Pelatihan Dasar Pendampingan Korban Human Trafficking’ 24-27 November 2023 di Aula Elmylia, Kupang, Nusa Tenggara Timur. Pelatihan dasar ini merupakan program Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPP GAMKI menghadirkan 30 peserta dari DPD/DPC GAMKI Wilayah Bali-Nusa Tenggara, dan pemuda gereja dari Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Timur.
Dalam ibadah pembuka, Pendeta Beatris Hapdayani Lilo-Peny menyampaikan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan. Baik kepada laki-laki maupun perempuan. “Kekerasan yang masih eksis di masyarakat menunjukkan adanya krisis moralitas yang perlu dikonfrontasi dengan serius sebagaimana terjadi pada masa Hakim-Hakim (Alkitab). Kekerasan terhadap perempuan yang dominan terjadi harus disuarakan dari mimbar dan berbagai gerakan kemanusiaan seperti GAMKI dan lainnya,” tegasnya.
Beatris Penny menambahkan, gereja tidak boleh netral gender apalagi bias gender. Gereja dan kegiatan kemanusiaan lainnya harus memberi advokasi dan edukasi untuk meminimalisir kekerasan berbasis gender. “Tugas kita adalah mendampingi para korban dalam mengelolah energi penderitaan dan luka mereka untuk tetap bertahan hidup dan melintasi traumatis kepada kehidupan yang berpengharapan,” tegas Beatris.
Pada kesempatan ini, Kordinator Regional V (Bali-Nusa Tenggara) DPP GAMKI John Liem, mengajak DPD dan DPC GAMKI NTT serta seluruh pemuda gereja di Nusa Tenggara Timur berkolaborasi untuk meminimalisir tindak kriminalitas perdagangan orang di Nusa Tenggara Timur.
Sekretaris Bidang pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Steffi Graf Gabi menyatakan bahwa pelatihan dasar ini kali pertama digelar oleh DPP GAMKI. “Isu perdagangan manusia dan kekerasan berbasis gender menjadi perhatian utama DPP GAMKI sehingga merasa perlu melaksanakan kegiatanpelatihan dasar ini di Nusa Tenggara Timur yang merupakan penyumbang angka human trafficking tertinggi,” urainya.
Selain itu, lanjut Steffi, NTT merupakan basis gereja, bahwa banyak korban adalah warga gereja tentu menjadi keprihatinan tersendiri. “GAMKI akan menjadi motor penggerak menggalang kekuatan bersama pemuda gereja di seluruh Indonesia untuk memerangi berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dan human trafficking di Indonesia,” tegas Steffi.
Kegiatan ini menghadirkan pemateri dan fasilitator yang berkapasitas dari unsur akademisi, teolog, aktivis dalam mendampingi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak dan korban human trafficking. Melandasi pelatihan ini, peserta dikuatkan dengan landasan teologis mengenai bagaimana melihat isu Human Trafficking dan kekerasan pada perempuan dan anak dari perspektif iman kristen. Lalu membuka data dan fakta di lapangan, mempelajari regulasi, mengidentifikasi kasus serta belajar mengenai teknik dasar mendampingi korban, mendengar korban dan berbicara dengan korban.
Steffi berharap kegiatan pelatihan ini dapat menambah wawasan bagi semua, menjadi bekal bagi peserta maupun DPP GAMKI dalam melakukan edukasi dan advokasi pasca kegiatan. Kupang, Nusa Tenggara Timur sebagai pijakan awal untuk kegiatan pelatihan selanjutnya yang rencananya akan dilaksanakan di wilayah lain seperti Sumatera, Jawa, Sulawesi dan Maluku hingga Papua.
“Ini adalah upaya membangun kesadaran kolektif pemuda Kristen di seluruh Indonesia untuk terlibat dalam mewujudkan kondisi Indonesia mencapai keadaan yang benar-benar setara, bebas dari diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya.