BANGKOK: Sekretaris Bidang Kesehatan dan Penanggulangan Narkotika Pengurus Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Chrisindo Reformanda Tamalagi bertemu Atase Polisi Republik Indonesia di Thailand, Kombes Pol Endon Nurcahyo, Kamis (14/9).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Atase Polri di Thailand membahas upaya pemberantasan narkotika Indonesia-Thailand, dan observasi kondisi negara tersebut setelah melegalkan ganja sebagai perbandingan terhadap polemik ganja di Indonesia.
“Dari diskusi yang terjalin, kami sepakat bahwa ganja memiliki manfaat medis apabila dikelola dengan baik dan bertanggung jawab. Namun potensi tingkat penyalahgunaannya juga sangat tinggi,” kata Chrisindo.
Dalam kesempatan tersebut, Endon Nurcahyo menyampaikan yang dilakukan Thailand mirip dengan fenomena di beberapa negara lainnya yang telah memiliki landasan akademis untuk melegalisasi ganja, serta dorongan partai politik yang telah bergabung ke pemerintahan, serta dorongan ekonomi akibat dampak pandemic Covid-19.
“Oleh karena itu, Pemerintah Thailand menjadikan ganja sebagai narkotika golongan 5 dan ke depannya akan dikeluarkan karena pemerintah telah memperbolehkan ganja untuk digunakan secara umum,” jelas Endon Nurcahyo.
Atas penjelasan tersebut Chrisindo Reformanda yang juga akademisi Universitas Pelita Harapan memberikan pandangannya dengan membandingkan pada situasi di Indonesia saat ini. Menurut Chrisindo Reformanda sangat wajar jika Thailand melakukan legalisasi ganja. Mengingat kondisi ekonomi Thailand sangat terpuruk hingga minus 6.1 persen waktu Covid – 19, sehingga dorongan untuk memulihkan ekonomi secara cepat diperlukan, salah satunya dengan menarik turis menggunakan ganja.
“Berbeda dengan Indonesia, pada waktu pandemi negara kita tidak mengalami penurunan yang signifikan, ditambah situasi politik di Indonesia belum ada partai politik yang memiliki fokus untuk mengkaji soal ganja dan menyuarakan pelegalan secara terang-terangan. Ditambah faktor budaya dan agama menjadi catatan sendiri jika ganja ingin dipergunakan secara bebas dan terbatas di Indonesia,” urainya.
Di akhir diskusi, Chrisindo Reformanda memberikan hadiah buku kontestasi Indonesia-Thailand dalam penanggulangan narkotika kepada Endon Nurcahyo yang merupakan tulisannya dan telah diterbitkan menjadi buku.
Kehadiran Chrisindo Reformanda di Thailand dalam rangkaian menjadi pemateri Konferensi Bisnis dan Social Science Jumat (15/9) di di Pratunam Thailand.